Breaking News

NASIONAL Sikapi Ketegasan Panglima TNI, Hikmahanto: Pemerintah Harus Padu 06 Jan 2017 07:51

Article image
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. (Foto: Antara.com)
Keterpaduan sikap pemerintah perlu dilakukan agar masalah ini tidak dianggap sepele oleh Australia dan terulang kembali di kemudian hari. Terlebih lagi bila ideologi bangsa yang dipelesetkan.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Pemerintah Indonesia diminta untuk satu kata dan padu dalam menyampaikan kebijakan terkait penangguhan kerja sama militer dengan Australia yang dikeluarkan oleh Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo.

Hal ini penting dilakukan agar pesan yang hendak disampaikan oleh Panglima TNI yaitu agar personil militer Australia, pejabat ataupun institusinya tidak merendahkan dan melecehkan tokoh, isu sensitif dan ideologi bangsa Indonesia, benar-benar tersampaikan.

Hal itu disampaikan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, melalui pernyataan pers, Jumat (6/1/2017) pagi.

Saat ini, kata Hikmahanto, media di Australia banyak yang mengatakan bahwa “Indonesia mundur dari posisi yang keras untuk menghentikan sementara kerja sama militer karena sejumlah pejabat di Indonesia menyampaikan bahwa yang dihentikan hanya untuk kerja sama dalam lembaga bahasa saja”. Selain itu, “masalah tersebut hanya terjadi antara perwira di lapangan yang tidak seharusnya mempengaruhi hubungan kedua negara”.

“Keterpaduan sikap pemerintah perlu dilakukan agar masalah ini tidak dianggap sepele oleh Australia dan terulang kembali di kemudian hari. Terlebih lagi bila ideologi bangsa yang dipelesetkan dimana bila hal tersebut dilakukan di Indonesia pelaku akan berhadapan dengan proses hukum,” tegas Hikmahanto.

Keterpaduan sikap pemerintah, kata Hikmahanto, juga dibutuhkan agar publik di Indonesia tidak kecewa.

Hikmahanto mengatakan, publik sejatinya mengapresiasi dan mendukung ketegasan Panglima TNI terkait penangguhan kerja sama militer tersebut. Namun, publik berbalik kurang mendukung sikap pemerintah terhadap Australia akibat munculnya pernyataan pejabat lain yang mengerdilkan permasalahan tersebut.

Ketegasan yang ditunjukkan oleh Panglima TNI, menurut Hikmahanto, sudah dapat dipastikan tidak akan menyurutkan hubungan antar Indonesia dan Australia, termasuk dalam kerja sama bidang Militer.

Namun, ketegasan Panglima TNI harus dibaca sebagai cerminan bila ada kesalahan di satu pihak maka pihak tersebut harus responsif untuk memperbaikinya agar kepentingan lebih besar terselamatkan. “Ini yang disebut sebagai hubungan yang saling menghormati (correctness). Dalam hubungan yang demikian toleransi demi menyelamatkan hubungan tidak berarti pihak yang ingin tegas menjadi harus melemahkan diri,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto juga mengeluarkan pernyataan terkait penangguhan kerja sama militer dengan Australia. Wiranto mengatakan penghentian sementara kerja sama militer Indonesia dan Australia hanya berkaitan dengan program kerja sama Pelatihan Bahasa di satuan khusus Australia.

Hal ini ditegaskan Wiranto untuk menepis informasi yang beredar terkait pemutusan kerja sama pertahanan secara menyeluruh. "Jadi bukan pemutusan kerja sama pertahanan secara menyeluruh, seperti yang diberitakan media akhir-akhir ini," kata Wiranto dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan pada Kamis (5/1).

Menurutnya, pemutusan kegiatan kerja sama Pelatihan Bahasa Indonesia-Australia juga bersifat sementara. Jika pihak Australia melakukan langkah-langkah penyelesaian atas kasus itu maka kerja sama tersebut akan dilanjutkan kembali. 

"Penghentian kerja sama tersebut di atas hanya bersifat sementara, dan akan dilanjutkan kembali setelah pihak Australia telah melakukan langkah langkah penyelesaian dari kasus yang terjadi," ujarnya.

Karena itu, Wiranto berharap masalah tersebut tidak akan mengganggu hubungan bilateral antara kedua negara yang selama ini berjalan baik.

"Dalam hal ini juga telah ditekankan oleh Bapak Presiden Rl dengan penjelasan kepada media pagi tadi. Diharapkan tidak ada pemberitaan pemberitaan di luar konteks yang justru akan membingungkan masyarakat dan mengganggu hubungan bilateral kedua negara," ujar Wiranto.

---

Komentar