Breaking News

KEUANGAN Akhir Tax Amnesti Periode ll, DJP Minta Bank/Pos 'Lembur' 29 Dec 2016 17:54

Article image
Aktivitas di salah satu tempat pelayanan Tax Amnesty (Foto: Ist)
Perpanjangan layanan untuk memperlancar setoran pajak sehubungan dengan pelaksanaan program Amnesti Pajak periode II yang akan berakhir pada 31 Desember 2016.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meminta Bank/Pos Persepsi untuk dapat memperpanjang jam layanan loket penyetoran penerimaan negara pada tanggal 30 Desember 2016 minimal hingga pukul 21.00 waktu setempat dan pada tanggal 31 Desember 2016 minimal hingga pukul 15.00 waktu setempat.

Dalam surat keterangan pers yang diterima IndonesiaSatu.co, Humas DJP mengungkapkan, perpanjangan layanan tersebut dilakukan untuk memberikan fasilitas layanan penyetoran penerimaan negara bagi wajib pajak/ wajib bayar/dan/atau wajib setor sehubungan dengan pelaksanaan program Amnesti Pajak periode II yang akan berakhir pada 31 Desember 2016.

Hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Keuangan bahwa Wajib Pajak (WP) diharapkan melakukan konfirmasi kepada Bank/Pos Persepsi terkait terlebih dahulu untuk memastikan jam layanan pada waktu-waktu tersebut.

Sebagaimana diketahui program Amnesti Pajak periode II ini menawarkan tarif uang tebusan 3% bagi Wajib Pajak non-UMKM dengan harta dalam negeri atau Wajib Pajak yang melakukan repatriasi. Seluruh Surat Pernyataan Harta (SPH) yang diterima DJP  hingga jam 23.59 pada 31 Desember 2016 berhak mendapatkan tarif 3% tersebut. Tarif ini akan naik menjadi 5% mulai 1 Januari 2017 hingga program Amnesti Pajak berakhir pada 31 Maret 2017.

Hingga Kamis (29/12/2016), DJP mencatat, lebih dari 563 ribu Wajib Pajak telah menikmati rasa lega melalui Amnesti Pajak dan memberikan kontribusi penerimaan pajak melalui uang tebusan yang mencapai Rp100 triliun yang akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan infrastruktur termasuk jalan, jembatan, dan pelabuhan serta fasilitas publik seperti sekolah dan rumah sakit.

---

Komentar