Tukang Batu Bata Beli Sapi dengan Uang Palsu
Videografer
Editor
Kamis, 25 Januari 2018 12:43 WIB
Seorang pencetak batu bata asal Kalibendo, Magelang, Jawa Tengah ditangkap polisi karena membeli sapi seharga 30 juta dengan Uang Palsu. harus mendekam dibalik jeruji setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalibawang, Kulonprogo, Yogyakarta. Tersangka dengan inisial S-A dibekuk petugas tanpa perlawanan saat dirinya sedang mencetak batu bata di wilayah Tempuran, Magelang, Jawa Tengah.
Tersangka sendiri telah menjadi buronan pihak kepolisian setempat sejak 8 bulan, kejadian bermula ketika pelaku hendak membeli 2 ekor sapi jelang hari raya Idul Adha, 10 Agustus lalu. Setelah cocok dengan hewan ia membawa uang 30 juta rupiah berupa lembaran 100 ribu dan 50 ribu rupiah. Jumlahnya tak tanggung-tanggung 285 lembar uang pecahan 100 ribu, serta 12 lembar pecahan 50 ribu yang ternyata uang palsu.
Tersangka sendiri mendapatkan uang palsu dan juga ide membeli sapi dari tetangganya berinisial M-J yang kini masih buron. Terkait kasus tersebut, tersangka dijerat pasal 36 junto pasal 26 undang-undang nomer 7 tahun 2011 tentang mata uang palsu dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Jurnalis Video : HAND WAHYU
Editor/Narator : DWI OKTAVIANE