Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masih Kritis Pasien Korban Pabrik Petasan Terbakar

Senin, 30 Oktober 2017 13:30 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Empat hari setelah kebakaran pabrik kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi, Tangerang, Banten, dua puluh dua orang masih dirawat intensif di rumah sakit. Tiga dari sebelas orang karyawan yang masih menderita luka bakar 50 hingga 80% masih kritis dan masih mendapat perawatan khusus di ICU Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang.

Salah satu karyawan yang menderita luka bakar hingga delapan puluh persen adalah termasuk pasien Fatimah, yang masih di bawah umur.

Salah satu keluarga pasien, Umam, mengatakan Fatimah sudah mengalami perbaikan dalam perawatan. Fatimah menderita luka cukup parah di bagian tangan dan belakang serta wajah.

Sementara itu, Rita Ariani, perawat jaga membenarkan masih ada sebelas pasien korban kebakaran yang masih berada di RSUD Tangerang, delapan di antaranya dirawat di Paviliun Dahlia.

RSUD Tangerang menerima 12 pasien luka bakar, satu orang meninggal dan kemudian langsung dibawa keluarganya untuk dimakamkan.

Sebelumnya, anggota komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Irma Suryani mengunjungi pasien korban luka bakar atas insiden meledaknya gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses.

Irma Suryani meminta kepada pemerintah Kabupaten Tangerang bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa ini, selain itu dirinya juga akan memanggil pemerintah Kabupaten Tangerang serta Menteri Ketenagakerjaan.

Irma Suryani mengatakan kejadian pabrik petasan terbakar ini sangat mengerikan dan harus ada yang bertanggung jawab atas berdirinya perusaahan.

Jurnalis Video: Marifka Wahyu Hidayat
Editor: Ngarto Februana