Breaking News

HUKUM KPK Tetapkan Sanusi dan Presdir PT APL Tersangka 01 Apr 2016 18:46

Article image
Politisi Partai Gerindra, Mohammad Sanusi ditetapkan tersangka. (Foto: Kompas.com).
Penetapan tersangka itu terkait dugaan suap rancangan peraturan daerah mengenai reklamasi pesisir utara Jakarta dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, yang juga politisi Partai Gerindra, Mohammad Sanusi sebagai tersangka. KPK juga menetapkan 2 orang swasta sebagai tersangka dalam sebuah operasi tangkap tangan yang dilakukan Kamis, kemarin.

"KPK menetapkan 3 orang tersangka," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Ketiga tersangka itu yakni Mohamad Sanusi (MSN); Presiden Direktur PT APL, AWJ; dan karyawan PT APL, PPT.

Agus mengatakan, penetapan tersangka itu terkait dugaan suap rancangan peraturan daerah mengenai reklamasi pesisir utara Jakarta dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengungkapkan, OTT dilakukan pada Kamis malam (31/3) sekitar pukul 19.30 WIB. 

KPK bukan hanya menangkap MSN, tetapi juga GER. Penangkapan dilakukan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta. 

Sanusi sebagai penerima, sementara GER sebagai pengantar uang, setelah menerima uang dari TPT, yang merupakan karyawan PT. APL.

Setelah itu, tim KPK melanjutkan operasi menangkap TPT di kantornya, di Jakarta. Kemudian, satu orang lain di kawasan Rawamangun, yaitu BEF yang bekerja sebagai sekretaris direktur PT. APL. 

"Perusahan pengaruhi pemerintah daerah dan pembuat UU tanpa pedulikan lingkungan. Karena setahu kami AMDAL belum diselesaikan dengan baik,"ujar Agus.

Dalam OTT, diamankan uang Rp 1 miliar dan 140 juta, yang merupakan pemberian kedua kepada MSN setelah pemberian pertama Rp 1 miliar pada 28 Maret 2016.

"Itu merupakan sisa pemberian dari pemberian pertama," katanya.

PT APL diduga kuat adalah PT Agung Podomoro Land dan AWJ diduga kuat Ariesman Widjaja.

KPK saat ini masih mencari keberadaan AWJ. 

"Kami masih cari tahu di mana yang bersangkutan (AWJ) berada. Kami harap bisa serahkan diri supaya langkah hukum berikutnya bisa dilakukan," ujar Agus. 

---

Komentar