DPRD DKI Tuding Ahok Kirim Draft APBD Palsu ke Kemendagri

Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Jumat, 13 Feb 2015 20:49 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) memberi buku RAPBD 2015 kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kiri) ketika sidang paripurna DPRD Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015, Jakarta, Senin (12/1). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Jakarta, CNN Indonesia -- DPRD DKI Jakarta saat ini tengah berseteru dengan Pemerintah Provinsi DKI. Pasalnya, Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 belum juga disetujui oleh pihak Kementerian Dalam Negeri.

DPRD menuding Pemprov DKI telah menyerahkan draft APBD 'palsu' kepada Kemendagri. Draft tersebut disebut palsu lantaran tidak membubuhkan tanda tangan pimpinan dewan.

"Saya sebagai Ketua DPRD merasa ditipu. Ibaratnya saya menyuruh eksekutif membeli rokok Djarum, ternyata yang dibeli adalah rokok Dji Sam Soe. Saya harus bertanggung jawab kepada 106 anggota DPRD," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD, Jakarta, Jumat (13/2) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetyo menuding Pemprov DKI menyerahkan draft yang tidak merinci anggaran per komisi. Hal ini dianggap tidak sesuai dengan paripurna pengesahan APBD 2015 pada akhir Januari lalu.

"Pembahasan per komisi kok enggak ada dan anggaran dikirim gelondongan saja ke Mendagri tanpa sepengetahuan DPRD," ujar Prasetyo mempertanyakan.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, politisi PDI Perjuangan itu meminta agar eksekutif dan legislatif dapat duduk bersama membahas kisruh APBD 2015 ini. Hal ini dilakukan agar perang komentar antara kedua institusi tidak bergulir liar di media dan masyarakat.

"Saya ini bukan kacung eksekutif dan sebaliknya. Untuk APBD ini, ayo bersama-sama dibahas dan kenyataan yang ada sekarang, terang benderang di media. Mereka bilang saya penipu, yang tertipu itu saya," ujarnya.

Seperti diketahui, hingga hari ini APBD DKI 2015 belum juga disepakati oleh Kemendagri. Draft APBD yang dikirimkan oleh Pemprov dianggap kurang lengkap karena tidak mencantumkan tanda tangan pimpinan dewan.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok beralasan dengan sistem e-budgeting, draft anggaran sudah tidak perlu lagi dibubuhi tanda tangan basah. Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, setelah Kemendagri menyetujui draft APBD barulah eksekutif dan legislatif membubuhkan tandatangan.

"Dengan cara e-budgeting cukup soft copy. Jakarta jadi role model e-budgeting, kalau masih pakai yang lama, ya DKI menyalahi format," kata Ahok beberapa waktu lalu. (obs)
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER