Monday, April 13, 2015

Ini Manfaat Anda Menjadi Anggota PGRI, Honorer Juga Bisa Daftar

Posted by Blogger Name. Category: ,

Mulai tahun 2015 nampaknya akan ada gerakan memuliakan guru yang dimotori oleh Menbudikdasmen Anies Baswedan dan Ketua PB PGRI Sulistiyo. Hal yang sudah berlaku dan dilakukan adalah adanya fasilitas pemotongan harga dengan menggunakan kartu anggota PGRI. Perusahaan yang sudah bergerak merespon adalah Maskapai Garuda Indonesia memotong 25%, Merpati 45%, PT Pelni 10%, PT Telkom 20% untuk pemasangan internet produk speedy, Bengkel Ahass Motor 50% (di Jogjakarta) dan menyusul Trans Jakarta. Dan yang paling “keren” bagi para guru adalah kerjasama antara Menbudikdasmen dengan Dikti tentang wacana kedepan putra-putri guru untuk dibebaskan dari biaya perkuliahan. Sekali lagi, kartu PGRI menjadi bagian dari syarat admisistrasi di atas.

Anies mengatakan “Kami berpendapat, menyejahterakan guru itu perkara seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah bertugas menaikkan kesejahteraan guru. Nah, tugas masyarakat menekan pengeluaran mereka.” Ungkapan Anies ini adalah sebuah perspektif yang ia bangun sebelum menjadi menteri kebudayaan dan pendidikan menengah yang tertuang jelas dalam sebuah tulisan di Harian Kompas yang berjudul “VIP-kan Guru-guru Kita!. Ia menjelaskan kita menitipkan masa depan anak-anak kepada guru, tetapi kita tak hendak peduli pada nasib guru-guru itu. Nasib anak-anak kita serahkan pada guru, tetapi nasib guru amat jarang menjadi perhatian kita, terutama kaum terdidik, yang sudah merasakan manfaatnya. Bangsa Indonesia harus berubah. Negara dan bangsa ini harus menjamin nasib guru.

Satu ungkapan yang cerdas dari Anies yakni “Amankan nasib guru dan keluarganya, sehingga guru bisa dengan tenang mengamankan nasib anak kita.” Dia menghimbau kepada para pejabat, pengusaha, dokter, pilot dll. untuk memuliakan para guru. Ini sebuah ajakan yang wajar mengingat
pentingnya posisi guru dalam membenahi bangsa. Membenahi bangsa itu dimulai dari modal karakter bangsa, modal karakter bangsa dimulai dari pendidikan, pendidikan diamanahkan pada pemerintah melalui para guru.

Guru yang berkarakter, sejahtera, kompeten dan dihargai masyarakat serta tidak “bermasalah” dengan masa depan keluarganya dimungkinkan lebih dedikatif dan konsen dalam melayani anak bangsa. Guru yang bermasalah secara karakter, ekonomi dan minus penghargaan dari pemerintah dan masyarakat akan berdampak pada pelayanan peserta didik. Gerakan Menbudikdasmen Anies Basewedan adalah sebuah gerakan menempatkan guru pada tempat seharusnya.
 
Bangsa yang memuliakan guru dan guru yang benar-benar mulia akan menjadi bangsa percontohan seperti di Finlandia. Finlandia semua gurunya minimal S2 dan menjadi guru adalah pilihan pertama dari para siswa terbaiknya. Di negeri kita, menjadi guru kadang karena “kabawa palid”, perhatian pemerintah tidak serius, masyarakat cenderung biasa-biasa saja. Gerakan memuliakan guru adalah sebuah gerakan yang akan berdampak pada kesejahteraan guru dan tertariknya generasi baru yang cerdas untuk menjadi guru seperti di Finlandia. Selama profesi guru dianggap profesi alternatif maka selama itu pula bangsa ini hanya menjadi bangsa “alternatif”.

Manfaat kartu PGRI sebagai syarat administrasi pemotongan harga diberbagai kepentingan akan berdampak positif terutama pada guru-guru yang selama ini tak peduli dengan organisasi profesi walaupun dalam UU No 14 tahun 2005, BAB IV Pasal 41 ayat 3 Tentang Guru dan Dosen dijelaskan
bahwa setiap guru wajib menjadi anggota organisasi profesi. Semoga organisasi PGRI mampu menjadi organisasi yang bermanfaat, dicintai, disegani dan menjadi “rumah kegelisahan” guru-guru berkualitas bukan tempat berkumpulnya para petualang politik berwajah tenaga kependidikan.

Guru adalah pelukis masa depan bangsa, bagaimana gambaran masa depan bangsa tergantung bagaimana kualitas, keteladanan dan kesejahteraan gurunya. Bila masih ada guru yang mendapat gaji Rp. 200.000/ bulan maka daya lukis masa depannya akan bermasalah. Guru PNS dan guru honorer
dalam “fatwa” Unesco harus memiliki hak yang sama karena sama-sama guru. Wacana upah guru honorer diatas UMR adalah sebuah gagasan yang harus segera diwujudkan. Pemerintah pusat dan daerah harus “putar otak” untuk menghargai mereka. Berlakunya kartu PGRI sebagai kartu diskon
setidaknya menjadi bentuk penghargaan pada guru, terutama yang honorer. Semoga para guru honorer dapat segera memiliki kartu PGRI dan bersama-sama membangun organisasi. (sumber)
Oleh : Dudung Koswara, M.Pd
(Ketua PC PGRI Kec. Citamiang)

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Wong Ndelok

Blog Archive