Senin, 17 Maret 2014

Fungsi dari lembaga legislatif negara

Lembaga legislatif di Indonesia di kenal dengan nama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggot DPR berasal dari partai politik yang di pilih berdasarkan hasil pemilu. Keanggotaan DPR diresmikan dengan keputusan presiden yang memiliki masa jabatan lima tahun. Adapun fungsi lembaga legislatif negara adalah :

  • Fungsi lembaga legislasi, maksudnya Fungsi DPR yang memiliki tugas sebagai lembaga pembuat undang-undang.
  • Fungsi anggaran, dimaksudkan bahwa DPR sebagai lembaga yang berhak untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
  • Fungsi pengawasan, artinya DPR sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap pemerintahan yang menjalankan undang-undang.

0 komentar:

Posting Komentar