JawaPos.com - Sepandai-pandai tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Hal ini dialamatkan kepada pelaku penipuan, Andhika Dodik Bintoro (33), warga Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Andhika diringkus Unit Resmob Polrestabes Surabaya setelah dijebak. Korban diminta polisi untuk berpura-pura mengirimkan uang sesuai permintaan tersangka.
Menurut Kasreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete, kali ini korban langsung mengirimkan uang kepada tersangka tidak lewat transfer. Tanpa curiga, korban dan tersangka melakukan pertemuan.
“Nah, saat korban dan tersangka ini bertemu di sebuah kafe di Jalan Mayjend Sungkono, akhirnya kami dapat meringkusnya dan kami bawa ke mako (Mapolrestabes Surabaya, red) untuk diproses hukum,” jelasya. (yua/jay/JPG)