Breaking News

POLITIK Calon Kapolri, Bamsoet Minta Semua Pihak Beri Keleluasaan pada Presiden 06 Jun 2016 12:09

Article image
Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo. Foto: Antara
Presiden tampaknya membutuhkan Kapolri yang mampu memberikan dukungan maksimal kepada upaya pemerintah mewujudkan iklim kondusif bagi percepatan pertumbuhan investasi asing dan lokal.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta semua pihak agar tidak memaksa Presiden Joko Wododo untuk memilih sosok tertentu sebagai Kapolri, menggantikan Badrodin Haiti yang segera pensiun. Pasalnya, kepolisian saat ini memiliki banyak stok pemimpin yang mumpuni memimpin korps Bhayangkara.

"Semua pihak hendaknya perlu menahan diri dengan tidak memaksa Presiden. Berikan keleluasaan kepada Presiden untuk memilih sosok Kapolri yang tepat," kata Bambang di Jakarta, Senin.

Bambang Soesatyo yang biasa disapa Bamsoet ini mengatakan, jika sudah waktunya, dia yakin Presiden tidak akan kesulitan memilih Kapolri baru.

Menurut dia, Polri memiliki sejumlah perwira yang sudah matang dan siap memimpin. Ia menyebutkan di antaranya yaitu Wakil Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan yang sudah lolos uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI beberapa waktu lalu.

"Ada juga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso, Inspektur Pengawas Umum Komjen Pol Dwi Priyatno, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Pol Syafruddin," kata Bambang.

Dia meyakini Presiden Jokowi sudah memiliki catatan track record dan kemampuan para perwira tinggi yang sudah matang dan siap menjadi pemimpin.

Karena itu, menurut Bamsoet, proses perubahan kepemimpinan Polri hendaknya diserahkan pada pertimbangan dan kebijaksanaan Presiden, berdasarkan saran dari para perwira tinggi Polri.

"Sebaiknya presiden melaksanakan saja ketentuan yang sudah diatur dalam UU No.2 tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 30 ayat (2) tentang usia pensiun maksimal anggota Polri, termasuk pengecualian tentang perpanjangan masa dinas aktif sampai dua tahun jika perwira bersangkutan memiliki keahlian khusus yang dibutuhkan negara," katanya.

Bamsoet mengatakan, Presiden tampaknya membutuhkan Kapolri yang mampu memberikan dukungan maksimal kepada upaya pemerintah mewujudkan iklim kondusif bagi percepatan pertumbuhan investasi asing dan lokal.

"Kecenderungan itu terlihat dari insiatif presiden yang belum lama ini memanggil Kapolri, Jaksa Agung dan para ketua KPK terkait rencana kebijakan pengampunan pajak," ujarnya.

Dia menilai Presiden menginginkan keseragaman persepsi antara pemerintan dan penegak hukum terhadap rencana kebijakan pengampunan pajak.

 

---

Komentar