Minggu, 2 Juni 2024

Karena Pesan Soekarno Ini, Ahok Larang Dzikir dan Pengajian di Monas

Basuki mengaku telah menawarkan Majelis Rasulullah untuk menyelenggarakan pengajian di Masjid Istiqlal.

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Saat berbincang bersama profesional Indonesia di Singapura, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membeberkan alasannya melarang kegiatan pengajian dan dzikir di Monumen Nasional, Jakarta Pusat.

Ahok mengaku telah menawarkan Majelis Rasulullah untuk menyelenggarakan pengajian di Masjid Istiqlal.

"Orang minta dzikir di Monas saya larang, karena Bung Karno dulu bilang, kalau mau dzikiran ya di Istiqlal," kata Basuki seperti dikutip dalam YouTube Pemprov DKI dan Basuki TP Tyo JB, Rabu (21/10/2015).

Pada kesempatan itu, Basuki juga mengungkapkan perizinan pernah diberikan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.

Beberapa bulan lalu, Basuki juga mengizinkan Majelis Rasulullah menggelar pengajian di Monas. Namun, banyak oknum yang menyalahgunakan izinnya bukan untuk pengajian.

Mereka justru menggelar lapak pedagang kaki lima (PKL).

"Itu EO-nya dapat duit nyewain lapak. Saya setengah mati 6-7 bulan beresin (kawasan Monas dari PKL). Saya tawarin di Istiqlal, nolak. Kenapa nolak? Katanya karena kalau di Istiqlal, dagangannya enggak laku," kata Basuki.

Sementara berdagang di Monas lebih laku. Karena banyak orang berjalan-jalan di sana.

Atas pertimbangan itu, ia memutuskan untuk tidak memberi izin penyelenggaraan pengajian di Monas. Bahkan, Basuki menegaskan tidak takut kehilangan pemilih dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU).

"Teman saya ada bilang, saya bisa kehilangan pemilih dari NU. Nah (Majelis Rasulullah) ini rata-rata orang NU yang baik dan dukung kamu. Saya bilang, ya sudahlah lebih baik begini deh daripada melanggar aturan sendiri," kata Basuki. (Kurnia Sari Aziza)

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
    About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan