Breaking News

HUKUM KPK Boleh Periksa Empat Polisi Ajudan Nurhadi di Poso 15 Jun 2016 09:59

Article image
Nurhadi, Sekjen MA. (Foto: Ist)
KPK menyatakan siap memeriksa empat anggota Brimob tersebut di Poso mengingat KPK sangat membutuhkan keterangan dari keempat ajudan tersebut.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat kepastian dari Mabes Polri mempersilakan penyidik memeriksa empat polisi yang menjadi ajudan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman. Hanya saja, mengingat keempat orang itu kini sedang bertugas di Poso, Sulawesi Tengah, KPK dapat langsung memeriksa mereka di Poso.

“Sedang diupayakan agar pemeriksaan di Poso karena empat ajudan Nurhadi itu tergabung dalam tim Operasi Tinombala,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (14/5) kemarin.

Dikatakan Boy, hal itu sudah dikoordinasikan pimpinan Polri dan pimpinan KPK. Selanjutnya, untuk waktu peme­riksaannya, itu bisa dilakukan pekan ini. Tapi, itu pun masih tentatif. “Bisa dua orang pertama, lalu lanjut dua orang. Itu teknis. Tempatnya juga bisa dilakukan di Polres Poso,” jelas mantan Kapolda Banten itu.

Terkait dengan urgensi seorang Sekretaris MA mendapat pengawalan polisi, Boy menjelaskan bahwa Polri memang melayani kebutuhan pengamanan untuk lembaga pemerintahan dan kementerian. “Yang pilih Brimob sebagai pengawal (Nurhadi) itu ialah atasannya. Hanya saja yang harus diperhatikan ialah tidak semua permintaan bisa dipenuhi karena keterbatasan jumlah personel,” tukas Boy.

Keempat personel Polri itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji berkenaan dengan pengajuan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

KPK sudah dua kali memanggil empat anggota Brimob, yaitu Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto. Mereka akan menjadi saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno.

Sementara itu, KPK menyatakan siap memeriksa empat anggota Brimob tersebut di Poso. “KPK bisa periksa keempatnya di sana (Poso),” ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo. Namun, KPK belum memastikan kapan pemeriksaan terhadap keempat orang itu akan berlangsung. “Nantilah kita tindak lanjuti,” tukas Agus.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menambahkan, KPK sangat membutuhkan keterangan dari keempat ajudan tersebut.

--- Sandy Javia

Komentar