FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    08 10-2014

    4177

    Verifikasi Berkas Persyaratan Lamaran CPNS Tahap II Kemkominfo T.A 2014

    Kategori Pengumuman | brs

    VERIFIKASI BERKAS PERSYARATAN LAMARAN PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHAP II
    DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA T.A 2014

    Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan verifikasi administrasi pada tanggal 1 s.d 3 Oktober 2014 bertempat di Gedung Pusat TIK Nasional bersama ini Tim Pelaksana Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika T.A 2014 menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

    1. Memberikan kesempatan kembali kepada para pelamar yang belum mengikuti verifikasi berkas;
    2. Verifikasi berkas tahap II akan dilaksanakan pada tanggal 13 s/d 14 Oktober 2014 bertempat di Gedung Pusat TIK Nasional, Jl. Kertamukti Nomor 10 – Ciputat, Tangerang Selatan;
    3. Jadwal verifikasi berkas dimulai Pukul 08.00 – 17.00 WIB;
    4. Peserta harus hadir langsung (tidak bisa diwakilkan);
    5. Pada saat verifikasi berkas, setiap peserta harus membawa :
      1. KTP yang digunakan pada saat pendaftaran online (asli dan fotokopi 1 lembar);
      2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar;
      3. Bukti Registrasi Online;
      4. Ijazah dan Transkrip Nilai Akademik Asli dan Fotokopi masing-masing 1 lembar yang telah dilegalisir Cap Basah (stempel dan tanda tangan asli Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik/Direktur Program/ Ketua Jurusan);
      5. Surat Keterangan Akreditasi (asli dan fotokopi 1 lembar) bagi yang tidak mencantumkan status akreditasi pada Ijazah (akreditasi sesuai program studi pada saat kelulusan);
      6. Sertifikat TOEFL dengan nilai minimal 450 yang masih berlaku pada saat pendaftaran (asli dan fotokopi 1 lembar);
      7. Semua Berkas diatas dimasukkan kedalam map berwarna:
        • Merah : Pendidikan S2 
        • Kuning : Pendidikan S1
        • Hijau  : Pendidikan D3 
      8. Berkas yang sifatnya fotokopi akan diambil tim seleksi sebagai arsip peserta TKD, sedangkan bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, berkas boleh diambil kembali;
      9. Bagi peserta yang lulus verifikasi berkas akan mendapatkan Kartu Peserta Tes Kemampuan Dasar (TKD).
      10. Saat verifikasi berkas peserta harus berpakaian rapi dan sopan (tidak boleh memakai jeans, kaos dan sandal).
    6. Bagi peserta yang datanya tidak sesuai dengan data yang telah diterima tim seleksi melalui registrasi online (tidak memenuhi persyaratan sesuai pengumuman nomor 564/M.KOMINFO/KP.03.01/08/2014) atau tidak bisa memperlihatkan berkas / dokumen ASLI maka dinyatakan GUGUR;



    7. Pengumuman pelaksanaan Tes Kemampuan Dasar akan diumumkan kemudian pada website www.kominfo.go.id atau www.sscn.bkn.go.id . Peserta yang telah menerima kartu peserta TKD nantinya diharapkan untuk memantau kedua situs tersebut;

     


    8. Dalam rangka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika ini tidak diadakan surat menyurat serta

    tidak dipungut biaya;



    9. Keputusan Tim Pelaksana Seleksi CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2014 tidak dapat diganggu gugat.

     

     

    Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk dapat dimaklumi. 

     

    Unduh pengumumannya DISINI atau DISINI.

    Berita Terkait

    Pengumuman Penetapan Kelulusan Peserta Pengganti PPPK Kominfo T.A. 2023

    Selengkapnya

    Penerimaan PPNPN Badan Litbang SDM Tahun 2021

    Badan Litbang SDM membutuhkan tambahan personil yang berkualitas sebagai pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN). PPNPN tersebut dibut Selengkapnya

    Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Kementerian Kominfo Tahun 2021

    Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia kembali membuka Program Beasiswa S2 Dal Selengkapnya

    Undangan Pelaksanaan Verifikasi Fisik Pelamar Disabilitas CPNS Kominfo Tahun Anggaran 2019

    Dalam rangka pelaksanaan proses seleksi administrasi rekrutmen CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun anggaran 2019, serta mengac Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA