Monday, March 21, 2016

Mari Dukung Gerakan Belanja di Warung Tetangga

Kebiasaan Berbelanja Yang Terus Berubah

Kebiasaan manusia dalam berbelanja kebutuhan sehari - hari terus berubah dengan pesat dari waktu ke waktu, mulai dari belanja di pasar tradisional sebagai pusat perdagangan hasil bumi, produk industri rumah tangga sampai produsen besar menjaring pelanggan, semuanya ada. Bergeser ke supermarket yang juga menggunakan konsep one stop shopping seperti halnya pasar tradisional, di supermarket semuanya juga ada, namun berbelanja di supermarket jauh:
  1. Lebih nyaman, 
  2. Lebih bersih,
  3. Fasilitas yang lebih lengkap dan modern, dan
  4. Pelayanan yang lebih profesional. 
Kebiasaan belanjapun tidak berhenti disini, kebutuhan dan kelemahan - kelemahan juga ditemukan di supermarket, jumlah supermarket yang tidak bisa sebanyak toko - toko kelontong karena supermarket membutuhkan
  1. Ruang usaha yang luas,
  2. Modal yang besar,
  3. Kebiasaan konsumen supermarket cenderung berbelanja mingguan atau bulanan,
Maka jarak antara konsumen dengan supermarket menjadi alasan lainnya untuk berpaling ke mini market. Sama halnya dengan supermarket, mini market mengadopsi konsep tempat belanja yang nyaman, bersih, pelayanan yang profesional tetapi barang yang dijajakan tidak selengkap di supermarket, akan tetapi mini market memiliki keunggulan
  1. Mudah dijangkau. Pelanggan tidak perlu parkir jauh kedalam atau bermacet - macet ria hanya untuk beli susu atau diapers. Ruang usaha yang jauh lebih kecil dari supermarket, sehingga sebaran outlet-nya dapat lebih banyak karena
    • Modal yang dibutuhkan oleh pengusaha juga lebih kecil.
    • Mengunakan konsep kerjasama bisnis waralaba (franchise) dalam melakukan ekspansi pasar.
    • Ijin usaha yang lebih mudah untuk sebuah mini market ketimbang supermarket.
  2. Fast Moving Goods. Barang - barang yang dijual adalah barang - barang kebutuhan sehari - hari yang paling sering dicari oleh konsumen sesuai dengan letak demografis pelanggannya. Tidak semua barang yang ada di supermarket dibutuhkan oleh konsumen, walaupun di supermarket apa saja ada.
  3. Layanan cepat, Dengan maraknya jumlah minimarket, fasilitas pembayaran non-tunai dan dukungan teknologi mutakhir, maka pelayanan di minimarket jauh lebih cepat ketimbang di supermarket, yang sering kali dijumpai antrian mengular pada tiap akhir pekan.
  4. Punya nilai tambah. Barang - barang promosi dengan harga heboh dan banyaknya reward yang didapat oleh pelanggan dengan berbelanja di mini market menjadi nilai tambah dan daya tarik tersendiri bagi pelanggan.
Saat ini konsep berbelanja di mini market adalah konsep yang dianggap paling cocok oleh konsumen di Indonesia. Kita bisa temukan mini market diujung gang rumah kita atau malah berhadapan dengan rumah kita. Supermarketpun mulai berkurang peminatnya. Saat inipun, cara berbelanja online juga menjadi alternatif bagi para konsumen untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namum beberapa kendala teknis dan budaya dalam bertransaksi online masih menjadi kendala menguasai pasar yang ada di Indonesia.

Dampak Sosial

Apa kabar nasib toko - toko penjaja kebutuhan sehari - hari yang masih berkutat dengan cara bertransaksi dan menjajakan dagangannya secara tradisional? Diperkirakan akan terlibas bahkan banyak yang sudah gulung tikar atau hanya bertahan menghabiskan stok dagangan yang tersisa.

Lalu apakah ini salahnya mini market? Bisa tidak dan bisa iya.
Kenapa tidak? Sudah menjadi hukum alam bahwa tidak ada yang abadi di dunia ini :) Tapi tidak hanya itu apapun yang tidak bersifat universal dan tidak mampu beradaptasi, berkreasi dan berinovasi, maka cepat atau lambat akan kalah dalam bersaing. Untuk dapat bersaing, toko - toko dan warung - warung juga dituntut untuk bisa tampil layaknya mini market. Toko dan warung diharapkan mampu mengadopsi cara mini market menarik konsumen, tidak harus dengan berpendingin ruangam, asalkan suasana belanja lebih nyaman, bersih, layanan yang prima dan profesional, tata letak barang yang menarik, mudah ditemukan dan tersusun secara rapih, serta kemudahan - kemudahan bertransaksi hingga konsumen dapat memilih sendiri barang kebutuhannya secara swalayan akan dapat membantu toko dan warung bersaing dengan dengan mini market. 

Dan kenapa iya? Beberapa mini market yang saat ini ada di Indonesia bersaing dengan cara yang tidak sehat. Mulai dari yang kedapatan tidak mengantongi surat ijin usaha, kepemilikan usaha yang menggunakan sistem kapitalis dan melakukan monopoli bisnis.

Mini market yang tidak memiliki ijin usaha akan merusak tatanan perekonomian kerayaktan yang ada di Indonesia. Aturan - aturan main untuk mendirikan sebuah mini market tidak diindahkan, mini market tumbuh tumpang tindih, jarak yang sangat berdekatan akan mematikan bisnis usaha kecil menengah yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dari konsumen yang ada dalam radiusnya,  bahkan tak sedikit yang mengharapkan dari konsumen yang melintas didepan toko atau warungnya.

Mini market yang dibangun dengan sistem kapitalisme (definisi kapitalisme lihat disni) juga akan merugikan pedagang - pedagang kecil lainnya, karena pedagang kecil seperti UKM akan sulit untuk bersaing secara permodalan dan persaingan bebas.

Mini market yang melakukan monopoli bisnis mulai dari produsen, distributor hingga pengecer (retailer) dikuasai oleh grup perusahaan yang sama akan mengurangi besarnya diversity pedagang, menguasai harga pasar dan melumpuhkan jalur hulu ke hilir.



Gerakan Belanja di Warung Tetangga

Untuk memeratakan kesejahteraan dan menyelamatkan ekonomi kerakyatan, kita perlu turut mendukung Gerakan Belanja di Warung Tetangga. Pihak - pihak yang berwenang, pihak - pihak yang berkepentingan, pihak - pihak yang memiliki andil dan kemampuan dalam memajukan ekonomi kerakyatan dan para masyarakat konsumen di Indonesia harus mulai dapat bahu menbahu dan beralih dengan berbelanja ke warung tetangga kita sendiri, bagi profesional bisnis membantu mendukung mentransofrmasikan toko - toko dan warung - warung agar mampu beradaptasi dengan pasar saat ini dan bersaing dengan mini market, begitu pula kepada para birokrat dengan meningkatkan kontrol dan supervisinya kepada mini market yang tidak dapat mengikuti aturan main yang ada atau dengan mempermudah pengurusan perijinan seperti aplikasi GAMPIL yang diluncukan oleh Kang Emil Walikota Bandung.

Yuk ke Warung Tetangga!

No comments:

Post a Comment

Thank you to leave a comment for kuyusku. We will get back to you as soon as possible. Have a great day!

Solusi Usaha di Masa Pandemik COVID-19

Sudah lama ingin mengeluarkan uneg - uneg yang ada dalam kepala, tapi baru kali ini saya berkesempatan untuk menuliskannya di blog ini, sil...